Postingan Terbaru

Latihan Soal dan Jawaban Bab 14 Menampilkan Level dan Pola Lantai pada Gerak Tari - Seni Budaya Kelas 7 SMP/MTS

Latihan Soal dan Jawaban Bab 14 Menampilkan Level dan Pola Lantai pada Gerak Tari - Seni Budaya Kelas 7 SMP/MTS Soal 1: Apa yang dimaksud dengan level? Jawaban: Level adalah ketinggian badan penari saat melakukan gerak. Soal 2: Sebutkan tiga jenis level pada gerak tari! Jawaban: Tiga jenis level pada gerak tari adalah: Level tinggi: penari berdiri tegak dengan kedua kaki rapat atau dibuka selebar bahu. Level sedang: penari berdiri dengan lutut sedikit ditekuk atau badan direndahkan. Level rendah: penari duduk, jongkok, atau bahkan membungkuk. Soal 3: Mengapa level penting dalam gerak tari? Jawaban: Level penting dalam gerak tari karena dapat membuat penampilan tari tampak lebih dinamis dan menarik. Soal 4: Bagaimana cara menampilkan level tinggi dalam gerak tari? Jawaban: Cara menampilkan level tinggi dalam gerak tari adalah dengan berdiri tegak dengan kedua kaki rapat atau dibuka selebar bahu. Soal 5: Bagaimana cara menampilkan level sedang dalam gerak tari? Jawaban: Cara

Latihan Soal dan Jawaban Bab 3: Sistem Hukum dan Peradilan Di Indonesia PPKN Kurtilas Kelas 11 (SMA / MA / SMK)

 Latihan Soal dan Jawaban Bab 3: Sistem Hukum dan Peradilan Di Indonesia PPKN Kurtilas Kelas 11 (SMA / MA / SMK)

1. Pertanyaan: Apa konsekuensi dari ditetapkannya negara kita sebagai negara hukum?

   Jawaban:
   Konsekuensi dari ditetapkannya negara kita sebagai negara hukum adalah bahwa segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum.

2. Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan lembaga peradilan ?

   Jawaban:
   Lembaga peradilan merupakan sarana bagi semua pencari keadilan untuk mendapatkan perlakuan yang semestinya di depan hukum.

3. Pertanyaan: Apa saja unsur-unsur dalam hukum ?

   Jawaban:
   Dalam hukum terdapat beberapa unsur, di antaranya peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat, peraturan itu dibuat dan ditetapkan oleh badan-badan resmi yang berwajib, peraturan itu bersifat memaksa, dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.

4. Pertanyaan: Apa tugas suatu ketentuan hukum?

   Jawaban:
   Suatu ketentuan hukum mempunyai tugas menjamin kepastian hukum bagi setiap orang di dalam masyarakat, menjamin ketertiban, ketenteraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagian, dan kebenaran, serta menjaga agar tidak terjadi perbuatan "main hakim sendiri" dalam pergaulan masyarakat.

5. Pertanyaan: Bagaimana penggolongan hukum berdasarkan sumbernya ?

   Jawaban:
   Penggolongan hukum berdasarkan sumbernya meliputi hukum undang-undang, hukum kebiasaan, hukum traktat, dan hukum yurisprudensi.

6. Pertanyaan: Apa saja bentuk hukum berdasarkan waktu berlakunya ?

   Jawaban:
   Bentuk hukum berdasarkan waktu berlakunya meliputi Ius Constitutum (hukum positif) dan Ius Constituendum (hukum negatif).

7. Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan hukum formal berdasarkan cara mempertahankannya ?

   Jawaban:
   Hukum formal berdasarkan cara mempertahankannya adalah hukum yang mengandalkan aturan dan prosedur tertentu untuk ditegakkan.

8. Pertanyaan: Apa perbedaan antara hukum publik dan hukum privat ?

   Jawaban:
   Hukum publik mengatur hubungan antara individu dengan negara, sedangkan hukum privat mengatur hubungan antara individu satu dengan individu lainnya.

9. Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan tata hukum ?

   Jawaban:
   Tata hukum merupakan hukum positif atau hukum yang berlaku di suatu negara pada saat sekarang, bertujuan untuk mempertahankan, memelihara, dan melaksanakan tertib hukum bagi masyarakat.

10. Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan kesadaran hukum menurut Soerjono Soekanto?

    Jawaban:
    Kesadaran hukum menurut Soerjono Soekanto merupakan kesadaran atau nilai-nilai yang terdapat di dalam diri manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan ada, dipengaruhi oleh pengetahuan tentang hukum, pemahaman terhadap isi hukum, sikap terhadap hukum, dan pola perilaku menurut hukum.

Komentar

Postingan Populer

Bab 10 Teknologi Ramah Lingkungan - Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Kelas 9 SMP / MTS

Bab 8 Partikel Penyusun Benda dan Makhluk Hidup - Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Kelas 9 SMP / MTS

Bab 2 Wirausaha Rekayasa Bidang Konversi Energi - Kelas 11 (SMA / MA / SMK) Prakarya