Postingan Terbaru

Latihan Soal dan Jawaban Bab 14 Menampilkan Level dan Pola Lantai pada Gerak Tari - Seni Budaya Kelas 7 SMP/MTS

Latihan Soal dan Jawaban Bab 14 Menampilkan Level dan Pola Lantai pada Gerak Tari - Seni Budaya Kelas 7 SMP/MTS Soal 1: Apa yang dimaksud dengan level? Jawaban: Level adalah ketinggian badan penari saat melakukan gerak. Soal 2: Sebutkan tiga jenis level pada gerak tari! Jawaban: Tiga jenis level pada gerak tari adalah: Level tinggi: penari berdiri tegak dengan kedua kaki rapat atau dibuka selebar bahu. Level sedang: penari berdiri dengan lutut sedikit ditekuk atau badan direndahkan. Level rendah: penari duduk, jongkok, atau bahkan membungkuk. Soal 3: Mengapa level penting dalam gerak tari? Jawaban: Level penting dalam gerak tari karena dapat membuat penampilan tari tampak lebih dinamis dan menarik. Soal 4: Bagaimana cara menampilkan level tinggi dalam gerak tari? Jawaban: Cara menampilkan level tinggi dalam gerak tari adalah dengan berdiri tegak dengan kedua kaki rapat atau dibuka selebar bahu. Soal 5: Bagaimana cara menampilkan level sedang dalam gerak tari? Jawaban: Cara

Bab 4 Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia Kelas 12 ( SMA / MA / SMK ) PPKN

Ringkasan Buku Sekolah
Kelas 12 ( SMA / MA / SMK )
PPKN
Bab 4 Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia 


Latihan Soal dan Jawaban


Gambar .Partai-partai peserta Pemilu 1955 yang merupakan pemilu pertama di Republik Indonesia
Sumber: Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka


A Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia 

1. Konsep Negara Kesatuan (Unitarisme)

Negara kesatuan sering juga disebut sebagai negara unitaris, unity.

yaitu negara tunggal (satu negara) yang monosentris (berpusat satu), terdiri hanya satu negara, satu pemerintahan, satu kepala negara, satu badan legislatif yang berlaku bagi seluruh wilayah negara

Hakikat negara kesatuan yang sesungguhnya adalah kedaulatan tidak terbagi-bagi baik ke luar maupun ke dalam dan kekuasaan pemeritah pusat tidak dibatasi.


2. Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.”

Pasal 1 ayat (1), Pasal

18 ayat (1), Pasal 18B ayat (2), Pasal 25A dan pasal 37 ayat (5) UUD NRI Tahun 1945 adalah pasal-pasal yang langsung menyebutkan tentang Negara Kasatuan Republik Indonesia.

Karakteristik Negara Kesatuan Indonesia juga dapat dipandang dari segi kewilayahan. 

 

B Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari Masa ke Masa 

1. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Revolusi Kemerdekaan (18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949)

Sistem pemerintahan yang dipakai adalah sistem pemerintahan presidensial.

Dalam periode ini, yang dipakai sebagai pegangan adalah Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi dalam pelaksanaannya belum dapat dijalankan secara murni dan konsekuen.

Periode ini juga ditandai dengan munculnya gerakan-gerakan separatis dengan tujuan mendirikan negara baru yang memisahkan diri dari NKRI.

a. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun 1948

b. Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Daerah Jawa Barat

2. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950)

Federalisme pernah diterapkan di Indonesia pada rentang 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950. 

Pada masa Republik Indonesia Serikat juga terdapat gerakan-gerakan separatis yang terjadi beberapa wilayah Indonesia, di antaranya:

a. Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

b. Pemberontakan Andi Azis di Makassar

c. Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS)

3. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959)

Pada periode ini, Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia Tahun 1950 (UUDS 1950) yang berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950. 

Terjadi perdebatan yang tiada ujung pangkal sementara disisi lain kondisi negara makin gawat dan tidak terkendali yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. 

Kondisi tersebut mendorong presiden untuk menggunakan wewenangnya yakni mengeluarkan Dekret Presiden tanggal 5 Juli tahun 1959, yang berisi di antaranya sebagai berikut

a. Pembubaran konstituante b. Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950.

c. Pembentukan MPR dan DPA sementara.


Pada periode ini juga terjadi beberapa gerakan separatis di daerah di antaranya:

a. Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)

b. Pemberontakan PRRI/Permesta (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta)

4. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Orde Lama (5 Juli 1959 sampai dengan 11 Maret 1966 )

Negara kita kembali menggunakan UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang berkedudukan sebagai asas penyelenggaraan negara. 

Kabinet yang dibentuk pada tanggal 9 Juli 1959 dinamakan Kabinet Kerja yang terdiri atas:

a. Kabinet Inti, yang terdiri atas seorang perdana menteri yang dijabat oleh Presiden dan 10 orang menteri.

b. Menteri-menteri ex officio, yaitu pejabat-pejabat negara yang karena jabatannya diangkat menjadi menteri.

c. Menteri-menteri muda sebanyak 60 orang.


Berikut ini adalah beberapa penyimpangan selama pelaksanaan demokrasi terpimpin.

a. Membubarkan DPR hasil pemilu dan menggantikannya dengan membentuk DPR Gotong Royong (DPRGR) yang anggotannya diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

b. Membentuk MPR sementara yang anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

c. Penetapan Ir. Soekarno sebagai Presiden seumur hidup oleh MPRS.

d. Membentuk Front Nasional melalui Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959 yang anggotanya berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan organisasi sosial politik yang ada di Indonesia.

e. Terjadinya pemerasan dalam penghayatan Pancasila. Pancasila yang berkedudukan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa diperas menjadi tiga unsur yang disebut Trisila, kemudian Trisila ini diperas lagi menjadi satu unsur yang disebut Ekasila. Ekasila inilah yang dimaksud dengan Nasakom (nasionalis, agama dan komunisme).


5. Persatuan dan Kesatuan pada Masa Orde Baru (11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998)

Prioritas utama yang dilakukan oleh Pemerintahan Orde Baru bertumpu pada pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional yang mantap. 

Adapun kelebihan dari sistem pemerintahan Orde Baru: 

a. Perkembangan pendapatan per kapita masyarakat Indonesia yang pada tahun 1968 hanya 70 dolar Amerika Serikat dan pada 1996 telah mencapai lebih dari 1.000 dolar Amerika Serikat.

b. Suksesnya program transmigrasi.

c. Suksesnya program Keluarga Berencana.

d. Sukses memerangi buta huruf


Beberapa penyimpangan konstitusional

a. Bidang ekonomi: Penyelengaraan ekonomi tidak didasarkan pada pasal

33 Undang-Undang Dasar 1945. 

b. Bidang Politik: Kekuasaan berada di tangan lembaga eksekutif. 

c. Bidang hukum: Perundang-undangan yang mempunyai fungsi untuk membatasi kekuasaan presiden kurang memadai, sehingga kesempatan ini memberi peluang terjadinya praktik KKN dalam pemerintahan. 

6. Persatuan dan Kesatuan pada Masa Reformasi (Periode 21 Mei 1998-sekarang)

Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi: 

a. adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif dan 

b. jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.


Perubahan-perubahan mendasar dalam ketatanegaraan Indonesia

a. Kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan menurut Undang-Undang Dasar (Pasal 1 ayat (2)).

b. MPR merupakan lembaga bikameral, yaitu terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD (Pasal 2 ayat (1)).

c. Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat (Pasal 6A ayat (1)).

d. Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan (Pasal 7).

e. Pencantuman hak asasi manusia (Pasal 28A-28J).

f. Penghapusan DPA sebagai lembaga tinggi negara.

g. Presiden bukan mandataris MPR.

h. MPR tidak lagi menyusun GBHN.

i. Pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) (Pasal 24B dan 24C).

j. Anggaran pendidikan minimal 20% (Pasal 31 ayat (4)).

k. Negara kesatuan tidak boleh diubah (Pasal 37 ayat (5)).

1. Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 dihapus.



Download Buku Sekolah Elektronik Kelas 12

Link Download


Untuk melihat barang-barang bagus dan murah silahkan cek:

Promo Produk


Komentar

Postingan Populer

Bab 10 Teknologi Ramah Lingkungan - Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Kelas 9 SMP / MTS

Bab 8 Partikel Penyusun Benda dan Makhluk Hidup - Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Kelas 9 SMP / MTS

Bab 2 Wirausaha Rekayasa Bidang Konversi Energi - Kelas 11 (SMA / MA / SMK) Prakarya