Latihan Soal dan Jawaban Bab 3 Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Kelas 9 (SMP/MTS) PPKN
Pertanyaan dan Jawaban:
1. Pertanyaan: Apa hakikat dari kedaulatan negara menurut teks?
- Jawaban: Hakikat kedaulatan negara adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat dan melaksanakan undang-undang dengan semua cara yang tersedia.
2. Pertanyaan: Menurut Jean Bodin, apa saja sifat pokok dari kedaulatan?
- Jawaban: Menurut Jean Bodin, sifat pokok kedaulatan meliputi asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas.
3. Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar menurut teks?
- Jawaban: Kedaulatan ke dalam mencakup kekuasaan untuk mengatur dan mengendalikan masyarakat di dalam negara, sementara kedaulatan ke luar berkaitan dengan hubungan negara dengan negara lain.
4. Pertanyaan: Apa landasan hukum negara Indonesia yang menegaskan kedaulatan rakyat?
- Jawaban: Landasan hukumnya terdapat dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pasal 1 ayat (2) yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
5. Pertanyaan: Apa ciri-ciri pemerintahan presidensial menurut teks?
- Jawaban: Ciri-ciri pemerintahan presidensial antara lain presiden sebagai kepala pemerintahan dan negara, pemilihan presiden oleh rakyat, dan presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri.
6. Pertanyaan: Apa yang mempengaruhi sukses atau gagalnya transisi demokrasi menurut teks?
- Jawaban: Faktor-faktor seperti komposisi elite politik, desain institusi politik, kultur politik, dan peran civil society dapat mempengaruhi sukses atau gagalnya transisi demokrasi.
7. Pertanyaan: Bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia dibagi menurut teks?
- Jawaban: Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dibagi menjadi beberapa fase, termasuk demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila masa Orde Baru, dan demokrasi Pancasila masa Reformasi.
8. Pertanyaan: Apa saja lembaga-lembaga negara di Indonesia yang disebutkan dalam teks?
- Jawaban: Lembaga-lembaga negara di Indonesia meliputi MPR, presiden, DPR, DPD, BPK, MA, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi.
9. Pertanyaan: Apa landasan yuridis kedaulatan Negara Republik Indonesia menurut teks?
- Jawaban: Landasan yuridisnya mencakup Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 1 ayat (2), Pasal 1 ayat (3), dan Pasal 27 ayat (1).
10. Pertanyaan: Mengapa pemilihan umum dianggap sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat dan demokrasi?
- Jawaban: Pemilihan umum dianggap sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat dan demokrasi karena dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER dan Jurdil).
Kembali Ke Ringkasan Materi
Komentar
Posting Komentar