Postingan Terbaru

Latihan Soal dan Jawaban Bab 14 Menampilkan Level dan Pola Lantai pada Gerak Tari - Seni Budaya Kelas 7 SMP/MTS

Latihan Soal dan Jawaban Bab 14 Menampilkan Level dan Pola Lantai pada Gerak Tari - Seni Budaya Kelas 7 SMP/MTS Soal 1: Apa yang dimaksud dengan level? Jawaban: Level adalah ketinggian badan penari saat melakukan gerak. Soal 2: Sebutkan tiga jenis level pada gerak tari! Jawaban: Tiga jenis level pada gerak tari adalah: Level tinggi: penari berdiri tegak dengan kedua kaki rapat atau dibuka selebar bahu. Level sedang: penari berdiri dengan lutut sedikit ditekuk atau badan direndahkan. Level rendah: penari duduk, jongkok, atau bahkan membungkuk. Soal 3: Mengapa level penting dalam gerak tari? Jawaban: Level penting dalam gerak tari karena dapat membuat penampilan tari tampak lebih dinamis dan menarik. Soal 4: Bagaimana cara menampilkan level tinggi dalam gerak tari? Jawaban: Cara menampilkan level tinggi dalam gerak tari adalah dengan berdiri tegak dengan kedua kaki rapat atau dibuka selebar bahu. Soal 5: Bagaimana cara menampilkan level sedang dalam gerak tari? Jawaban: Cara

Bab 1 Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila - PPKN Kelas 8 SMP / MTS

Ringkasan Buku Sekolah
Kelas 8 (SMP/MTS)
PPKN
Bab 1 Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila


Latihan Soal dan Jawaban


Gambar 1.Bekerja keras untuk masa depan bangsa merupakan salah satu bentuk hidup berPancasila.


A. Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Para pendiri Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 menyepakati Dasar Negara adalah Pancasila. Istilah pancasila itu sendiri menurut Darji Darmodihardjo, SH (1995: 3) sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke XIV, terdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Istilah pancasila dalam bahasa Sansekerta, asal kata panca (lima) dan sila (sendi, asas), berarti batu sendi yang lima, juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama).


Lebih lanjut dalam buku tersebut, Pancasila memiliki dua pengertian, yaitu berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu: 

a. dilarang melakukan kekerasan, 

b. dilarang mencuri, 

c. dilarang berjiwa dengki, 

d. dilarang berbohong, dan 

e. dilarang mabuk/minuman keras.

Secara umum fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Fungsi dan peranan Pancasila sebelumnya telah kita kenal sebagai:

1) Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

2) Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

3 ) Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

4 ) Pancasila sebagai Perjanjian Luhur

5 ) Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

6 ) Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

7 ) Pancasila sebagai Moral Pembangunan


B. Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

1. Pancasila sebagai Dasar Negara

Pertanyaan dan pemikiran para pendiri negara mengenai apakah dasar negara Indonesia merdeka. Berhasil dijawab oleh para pendiri negara dalam Sidang BPUPKI dan PPKI dengan merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara termaktub dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 Rumusan lengkap sila dalam Pancasila telah dimuat dalam Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 1968 tanggal 13 April 1968 tentang Tata Urutan dan Rumusan dalam Penulisan/Pembacaan/Pengucapan Sila-Sila Pancasila, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu, juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara.

2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup

Dilihat dari asal mula kata, ideologi berasal kata idea, yang artinya ide, konsep atau gagasan, cita-cita dan logos yang artinya pengetahuan. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu tentang pemikiran, ide-ide, keyakinan, gagasan atau cita-cita. Dalam pandangan yang lebih luas, ideologi adalah cita-cita, keyakinan, dan kepercayaan yang dijunjung tinggi oleh suatu bangsa dan dijadikan pedoman hidup dan pandangan hidup dalam seluruh gerak aktivitas bangsa tersebut.

Pancasila dianggap oleh pendiri bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai kehidupan yang paling baik. Disepakatinya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia telah melalui serangkaian proses yang panjang dan pemikiran yang mendalam.

Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila dijadikan dasar untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pancasila dianggap oleh pendiri bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai kehidupan yang paling baik. Disepakatinya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia telah melalui serangkaian proses yang panjang dan pemikiran yang mendalam.

Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila dijadikan dasar untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Arti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

Sejak disahkan secara konstitusional pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila dapat dikatakan sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi negara dan ligatur (pemersatu) dalam perikehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia. Dengan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup, maka Pancasila wajib dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila haruslah dilaksanakan secara utuh dan konsekuen. Sebagai norma hukum, Pancasila juga mempunyai sifat imperatif atau memaksa. Artinya, mengikat dan memaksa setiap warga negara untuk tunduk kepada Pancasila. Siapa saja yang melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia serta bagi pelanggar, dikenakan sanksi– sanksi hukum.

Pancasila sebagai dasar negara memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. 

C. Menyadari Pentingnya Kedudukan dan Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Bernegara

1. Nilai–Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

Ciri atau karakteristik yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila, yaitu sebagai berikut.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya. Oleh karenanya, sebagai manusia yang beriman, yaitu meyakini adanya Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Mengandung rumusan sifat keseluruhan budi manusia Indonesia yang mengakui kedudukan manusia yang sederajat dan sama, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara.

3. Persatuan Indonesia

Merupakan perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa, dan mendahulukan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga tidak terpecah-belah oleh sebab apa pun.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia berdasar atas asas musyawarah dan asas kekeluargaan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Merupakan salah satu tujuan negara yang hendak mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

a. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

b. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

c. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

d. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

e. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia Tuhan Yang Maha Esa.

f. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

g. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

a. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

b. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.

c. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

d. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

e. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

f. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

g. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

h. Berani membela kebenaran dan keadilan.

i. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

j. Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

a. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

b. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa.

c. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

d. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

e. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

f. Mengembangkan persatuan dan kesatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

g. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.


4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

a. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

b. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

c. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

d. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

e. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

f. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

g. Di dalam musyawarah, diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

h. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

i. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

j. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

a. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

b. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

d. Menghormati hak orang lain.

e. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

f. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

g. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

h. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

i. Suka bekerja keras.

j. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

k. Melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


2. Membiasakan Perilaku sesuai Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan

Pembiasaan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sangat penting dalam berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

1. Membiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan keluarga

2. Membiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan sekolah.

3. Membiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan pergaulan.

4. Membiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan masyarakat.

Kalau kamu suka membaca dan ingin mendapatkan buku sekolah di smartphone, kamu bisa download aplikasi android Buku Sekolah Gratis di playstore dari CTF Studio. Dengan menggunakan aplikasi ini kamu bisa membaca bukunya secara offline juga bila telah mendownloadnya atau secara online bila tidak mau menyimpan banyak data di smartphone. Bila berganti buku dan kamu ingin melanjutkan membacanya, kamu tidak perlu mencari halaman yang sebelumnya, jadi tinggal melanjutkan bacaannya saja.


MATERI-MATERI LAINNYA :

Komentar

Postingan Populer

Bab 10 Teknologi Ramah Lingkungan - Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Kelas 9 SMP / MTS

Bab 8 Partikel Penyusun Benda dan Makhluk Hidup - Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Kelas 9 SMP / MTS

Bab 2 Wirausaha Rekayasa Bidang Konversi Energi - Kelas 11 (SMA / MA / SMK) Prakarya